Rabu, 22 Februari 2012

Penyesuaian Gaji PNS, TNI dan POLRI

Sesuai dengan janji bapak Presiden SBY bahwa di Tahun 2012 Gaji PNS, TNI dan POLRI akan dinaikkan maka di bulan ini beliau telah menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai perubahan gaji tersebut. Tak butuh waktu lama pula Direktur Jenderal Perbendaharaan juga telah menandatangani PER-12/PB/2012 sebagai petunjuk pelaksanaan pembayaran gaji terbaru tersebut. Sehingga untuk pengajuan SPM Gaji Bulan April 2012 sudah dapat disesuaikan dengan besaran gaji pokok terbaru.

Permintaan pembayaran kekurangan Gaji Bulan Januari s.d. Maret 2012 dapat diajukan ke KPPN setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk dengan besaran gaji pokok terbaru diterbitkan.

Tabel Gaji Terbaru dapat didownload disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar