Rabu, 22 Februari 2012

Penyesuaian Gaji PNS, TNI dan POLRI

Sesuai dengan janji bapak Presiden SBY bahwa di Tahun 2012 Gaji PNS, TNI dan POLRI akan dinaikkan maka di bulan ini beliau telah menandatangani Peraturan Pemerintah mengenai perubahan gaji tersebut. Tak butuh waktu lama pula Direktur Jenderal Perbendaharaan juga telah menandatangani PER-12/PB/2012 sebagai petunjuk pelaksanaan pembayaran gaji terbaru tersebut. Sehingga untuk pengajuan SPM Gaji Bulan April 2012 sudah dapat disesuaikan dengan besaran gaji pokok terbaru.

Permintaan pembayaran kekurangan Gaji Bulan Januari s.d. Maret 2012 dapat diajukan ke KPPN setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Gaji Induk dengan besaran gaji pokok terbaru diterbitkan.

Tabel Gaji Terbaru dapat didownload disini.

Selasa, 21 Februari 2012

Penambahan dan Perubahan Akun

Sejak tanggal 30 November 2011, penggunaan akun-akun penerimaan, pengeluaran dan transfer dalam APBN mengalami penambahan dan perubahan seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-80/PB/2011 tentang Perubahan dan Penambahan Akun Pendapatan, Belanja dan Transfer Pada Bagan Akun Standar Pendapatan. Ditetapkannya Perdirjen No. PER-80/PB/2011 tidak berarti peraturan tentang akun yang ditetapkan sebelumnya tidak digunakan lagi. sebaliknya akun-akun yang tidak diatur dalam Peraturan ini tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2007 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. PER-08/PB/2009

Terdapat beberapa perubahan yang signifikan tentang penggunaan beberapa akun diantaranya akun 521115, 521213, 522151, 522111, 522112, 522113 dan 522119. Untuk mengetahui secara lebih lengkap silahkan download dan baca PER-80/PB/2011 disini.

Jika masih terdapat hal-hal yang kurang jelas, dapat mendatangi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terdekat.